Selasa, 02/02/2021.Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gunungkidul bersama TNI dan Polri kabupaten Gunungkidul meaksanakan kegiatan monitoring dan pengamanan ketertiban umum dalam rangka pembubaran kerumunan di sekitaran Kec. Karangmojo, Semin, Semanu dan Ponjong.
Pelaksanaan kegiatan ini dalam rangka Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) / PSTKM, dimana semua tempat-tempat konsentrasi penumpukan massa di himbau untuk membubarkan diri.
Kegiatan ini tidka lain unutk memutus penyebaran Virus Covid19 yang semakin meluas.
Sasaran bukan hanya di konsentrasi kerumunan namu juga menyasar pasar, penjual makanan dan toko-toko modern.
Untuk toko-toko modern dihimbau untuk tutuk jam 19.00 Waktu Indonesia Bagian Barat (WIB).
Pelaksanaan kegiatan ini tdak hanya menyasar di sekitaran kota Wonosari, namun dilakukan juga penyisiran hampir di seluruh Wilayah Kabupaten Gunungkidul.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan masyarakat dan pelaku usaha juga ikut membantu dalam pemutusan rantai penyebaran Virus Covid19.
Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin baik siang maupun malam.